Profil PPID

Sesuai amanat UU No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Politeknik Negeri Balikpapan sebagai badan publik memunuhi kebutuhan informasi dengan membuat Layanan Informasi Publik.
Layanan Informasi Publik Politeknik Negeri Balikpapan juga disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang Politeknik Negeri Balikpapan.
Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh Politeknik Negeri Balikpapan sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Politeknik Negeri Balikpapan melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara online, dan juga secara offline.
Pejabat Pengelola PPID

Ramli,SE.,MM.
Pembina PPID
Zulkifli, S.T., M.T.
Ketua PPID
Ida Suriana, S.E., M.M.
Sekretaris
Lusinda Yani Sidabutar, A.Md.
Bidang Informasi Digital
Rizki Rahardianto, S.Kom.
Bidang Informasi Digital
Royani HM, S.Sos.
Bidang Informasi Non Digital
Wahyu Rezkiyani,S.Pd.
Bidang Informasi Non Digital
Lina Budi Asih, S.E.
Bidang Layanan Informasi dan Pengaduan