Poltekba Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi
BlogJum’at (8/9/2023) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kampus Politeknik Negeri Balikpapan, dilaksanakan Serah Terima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Balikpapan (LSP Poltekba), yang dihadiri oleh Manajemen Poltekba dan Pengurus LSP. Lisensi LSP Poltekba ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) Nomor KEP.0046/BNSP/I/2023 dan Sertifikat Lisensi Nomor: BNSP-LSP-2244-ID dengan masa berlaku Lisensi LSP Poltekba hingga 6 Januari 2028.
Sertifikat Lisensi LSP Poltekba diterima oleh Direktur Politeknik Negeri Balikpapan yang juga selaku Dewan Pengarah LSP Poltekba Bapak Ramli, S.E., M.M.
Terlisensinya LSP Poltekba oleh BNSP merupakan bagian dari komitmen manajemen sebagai penyelenggara pendidikan vokasi dalam menjamin mutu dan kualitas lulusan yang kompeten dan berdaya saing. Kedepannya lulusan tidak hanya dibekali dengan Ijazah tetapi juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP melalui pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi.
Selain itu, eksistensi LSP Poltekba secara tidak langsung ikut menunjang Poltekba dalam rangka menuju status Badan Layanan Umum (BLU).
Pada kesempatan yang sama, Ketua LSP Poltekba Ir. Wahyu Anhar, S.T., M.Eng. menyampaikan diperolehnya Lisensi LSP Poltekba dari BNSP setelah melalui proses yang panjang, diawali dengan kegiatan Apresiasi, Verifikasi Skema Sertifikasi, Full Asesmen hingga Witness oleh BNSP.
Saat ini, Lisensi LSP Poltekba untuk mengakomodir 6 Skema Sertifikasi mewakili Jurusan Teknik Mesin, Jurusan Rekayasa Elektro dan Jurusan Akuntansi. Kedepannya, LSP Poltekba akan melakukan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Skema Sertifikasi untuk Jurusan Pariwisata dan Jurusan Sipil.